Laman

Minggu, 03 Juli 2011

7 Poin Penting Tidak Dijamin Asuransi saat Kecelakaan


JAKARTA - Anda tidak akan bisa mengajukan klaim, bila kecelakaan yang terjadi termasuk dalam 7 poin di bawah ini.

• Ikut serta dalam tindak kejahatan atau sengaja bunuh diri.

• Tidak mematuhi peraturan lalu-lintas.

• Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk/tidak waras.

• Ikut serta dalam dalam perlombaan (balap/rally) baik yang diadakan secara resmi maupun tidak.

• Perang, huru-hara atau disamakan dengan itu.

• Terkena reaksi inti atom.

• Mengadakan persekongkolan dengan pihak lain, untuk mencari keuntungan atas kecelakaan yang terjadi.